Ketika Jalanan Dikuasai Matel: Pembacokan Anggota Brimob Memperlihatkan Rapuhnya Rasa Aman Warga Sehari-Hari Saat Ini
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, insiden terjadi pada Selasa (2/6) malam setelah adanya cekcok antara debt collector dan dua anggota Brimob. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah rekan debt collector datang menyusul hingga berjumlah 11 orang. Dua anggota Brimob tersebut diduga menjadi korban penganiayaan dan pembacokan.

Sumber: detikcom
Namun, bagi masyarakat umum, perhatian utama bukan semata identitas korban. Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa aksi kekerasan diduga dilakukan secara berkelompok di ruang publik.
Jika anggota kepolisian yang memiliki pelatihan dan kemampuan menghadapi situasi berbahaya saja bisa menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan, masyarakat sipil tentu memiliki alasan untuk merasa cemas. Sebab dalam banyak kasus, warga biasa sering kali berada pada posisi yang jauh lebih rentan ketika berhadapan dengan praktik penagihan yang dilakukan di jalan.
Fenomena debt collector di Indonesia selama bertahun-tahun memang menjadi area abu-abu yang kerap memunculkan kontroversi. Di satu sisi, perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk menagih kewajiban kredit. Namun di sisi lain, publik berulang kali menyaksikan berbagai laporan mengenai penghadangan kendaraan, intimidasi, hingga tindakan yang berujung pada kekerasan.
Kasus di Serang menjadi pengingat bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai sengketa antara kreditur dan debitur semata. Ketika dugaan kekerasan terjadi di ruang publik dan melibatkan banyak orang, isu tersebut bergeser menjadi persoalan keamanan warga.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa jalan raya bukan arena penyelesaian konflik, apalagi dengan cara-cara yang mengancam keselamatan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan menjadi penting, bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa ruang publik tetap berada di bawah kendali hukum, bukan intimidasi.
Pada akhirnya, peristiwa ini menyisakan satu pertanyaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: jika kekerasan dapat terjadi di tengah aktivitas penagihan di jalanan, siapa yang benar-benar merasa aman ketika berada di ruang publik?
Sumber: detikcom
Artikel Terkait
Bos Sindikat Jual Bayi Divonis 7 Tahun, Hukuman yang Dinilai Belum Sebanding dengan Kejahatannya
2 days ago
Aktivis Pro-Palestina Diisolasi 23 Jam Sehari, Irlandia Desak Jerman Beri Penjelasan
3 days ago
Dana Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10 Miliar, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan
3 days ago