PBB Desak AS Selidiki Seluruh Kematian di Tahanan Imigrasi ICE
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Amerika Serikat segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, tidak memihak, dan efektif terhadap seluruh kematian yang terjadi di pusat penahanan imigrasi yang dikelola Immigration and Customs Enforcement (ICE).

Seruan tersebut disampaikan oleh Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, setelah meningkatnya jumlah kematian di fasilitas penahanan imigrasi sepanjang 2026. Menurut data yang dikutip kantor HAM PBB dari pemerintah AS, sedikitnya 19 orang meninggal dunia dalam tahanan ICE sejak awal tahun ini, termasuk lima kasus yang diklasifikasikan sebagai bunuh diri.
Dalam pernyataannya, Türk menegaskan bahwa setiap kematian harus diusut secara menyeluruh demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Saya menyerukan penyelidikan yang cepat, independen, tidak memihak, dan efektif terhadap seluruh kematian dalam tahanan ICE.
Kantor HAM PBB mencatat bahwa sepanjang 2025 terdapat 33 kematian di fasilitas ICE. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 11 kematian pada 2024, dan tren itu masih berlanjut pada 2026.
Peningkatan tersebut terjadi setelah pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menerapkan kebijakan penegakan imigrasi yang lebih ketat sejak awal 2025. Operasi penangkapan dan deportasi diperluas sehingga jumlah penghuni pusat penahanan meningkat signifikan.
Analisis Reuters menunjukkan bahwa tingkat kematian di fasilitas ICE kini lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebelum Trump kembali menjabat. Populasi tahanan imigrasi juga meningkat sekitar 50 persen hingga mencapai sekitar 60.000 orang.
Desakan PBB muncul hanya sehari setelah laporan gabungan dari Human Rights Watch dan Physicians for Human Rights mengungkap meningkatnya angka kematian dalam sistem penahanan imigrasi AS.
Laporan tersebut mencatat 52 orang meninggal dalam tahanan ICE sejak 20 Januari 2025 hingga awal Juni 2026, menjadikannya tingkat kematian tertinggi dalam hampir dua dekade. Organisasi tersebut menilai peningkatan kapasitas penahanan tidak diimbangi dengan pelayanan kesehatan, pengawasan, maupun perlindungan hak asasi manusia yang memadai.
Selain itu, laporan juga menyoroti penggunaan sel isolasi berkepanjangan, keterlambatan penanganan medis, hingga dugaan kurangnya transparansi dalam pelaporan kematian para tahanan.
Di sisi lain, United States Department of Homeland Security (DHS) membantah adanya lonjakan kematian maupun penurunan standar pelayanan di pusat-pusat penahanan.
DHS menyatakan ICE tetap menerapkan standar kesehatan dan keselamatan yang tinggi serta menyediakan layanan medis bagi para tahanan. Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak semua kematian berkaitan dengan kondisi fasilitas penahanan.
Meski demikian, Inspektur Jenderal DHS dilaporkan telah membuka penyelidikan terhadap kemungkinan adanya persoalan sistemik yang berkontribusi terhadap meningkatnya angka kematian di fasilitas ICE.
Sumber: UN, Human Rights Watch
Artikel Terkait
Bos Sindikat Jual Bayi Divonis 7 Tahun, Hukuman yang Dinilai Belum Sebanding dengan Kejahatannya
1 day ago
Aktivis Pro-Palestina Diisolasi 23 Jam Sehari, Irlandia Desak Jerman Beri Penjelasan
2 days ago
Dana Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10 Miliar, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan
2 days ago