Memuat tanggal...
Logo
Menteri HAM Desak Badan Gizi Nasional Beri Pemulihan Korban Keracunan MBG
News 09 September 2026, 14:52 WIB Muhammad Aldiyansyah Rizqi

Menteri HAM Desak Badan Gizi Nasional Beri Pemulihan Korban Keracunan MBG

Tanggapan Serius Kementerian HAM Terhadap Kasus Keracunan Program MBG

Program makan bergizi yang digulirkan pemerintah terus menjadi sorotan publik seiring dengan dinamika pelaksanaannya di lapangan. Baru-baru ini, isu kesehatan kembali mencuat setelah sejumlah laporan mengenai insiden keracunan makanan yang dialami oleh peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik perhatian berbagai pihak.

Sumber: Kompas.com

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengambil sikap tegas dengan meminta pihak terkait agar segera memberikan perhatian penuh kepada para korban yang terdampak.

Desakan Pemulihan Hak Korban oleh Badan Gizi Nasional

Dalam arahannya, Menteri HAM meminta secara langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar bergerak cepat melakukan langkah-langkah pemulihan hak bagi para korban keracunan program MBG. Pemulihan ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis secara darurat, tetapi juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar para korban yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.

Kami meminta Badan Gizi Nasional untuk memastikan adanya pemulihan hak yang komprehensif bagi setiap korban keracunan, mulai dari jaminan pengobatan hingga evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,

ujar pihak Kementerian HAM dalam keterangannya.

Langkah ini ditekankan sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam memastikan keselamatan serta perlindungan kesehatan warga negara, terutama anak-anak yang menjadi sasaran utama program pemenuhan gizi nasional.

Evaluasi Ketat Demi Keamanan Program ke Depan

Kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG menjadi catatan penting bagi tata kelola distribusi pangan sehat di daerah. Evaluasi terhadap standar kebersihan, rantai pasok bahan makanan, hingga pengawasan dapur umum kini menjadi tuntutan utama publik.

Dengan adanya desakan dari Kementerian HAM, diharapkan Badan Gizi Nasional bersama instansi terkait dapat memperketat protokol pengawasan kualitas makanan, sehingga tujuan mulia untuk menaikkan status gizi masyarakat dapat tercapai tanpa mengorbankan aspek keselamatan kesehatan.

Sumber: kompas.com

Bagikan Artikel: