China Tahan Ahli Seismologi AS yang Meneliti Ledakan Nuklir di Korea Utara
Seorang ilmuwan Amerika Serikat yang selama bertahun-tahun meneliti aktivitas uji coba nuklir Korea Utara kini menghadapi masalah serius di China. Pria yang bernama Dr. Youlin Chen itu ditahan otoritas China dengan tuduhan melakukan spionase. Ia adalah seorang ahli seismologi kelahiran China yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2011.

Sumber: Reuters
Kasus ini pertama kali muncul lewat laporan BBC dan Reuters. Chen sebenarnya telah ditahan sejak November 2024, tetapi keberadaannya baru ramai diberitakan dalam beberapa hari terakhir. Ia ditangkap di Bandara Internasional Beijing saat hendak kembali ke Boston setelah mengunjungi keluarga dan memberikan kuliah di sejumlah universitas di China.
Menurut istrinya, Yufang Rong, Chen kini bersiap menghadapi persidangan yang diperkirakan akan digelar secara tertutup. Ia khawatir suaminya akan dinyatakan bersalah, terlepas dari bukti yang ada. Penelitian yang membuat Chen menjadi sorotan sebenarnya berfokus pada analisis gelombang seismik untuk membedakan gempa bumi alami dengan ledakan bawah tanah akibat uji coba nuklir. Salah satu makalah ilmiahnya pada 2020 mengulas enam uji coba nuklir Korea Utara dan menggunakan data yang tersedia untuk publik. Penelitian tersebut didanai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Biro Pengendalian Senjata Kementerian Luar Negeri AS dan Air Force Research Laboratory, serta telah mendapat izin untuk dipublikasikan secara terbuka.
Pihak keluarga dan rekan-rekan Chen menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki akses ke informasi rahasia pemerintah Amerika Serikat. Mereka menyebut seluruh risetnya dilakukan secara terbuka bersama akademisi China dan memanfaatkan data yang dapat diakses publik. Karena itu, mereka menilai tuduhan spionase tidak berdasar.
Di sisi lain, pemerintah China membantah adanya penahanan yang tidak sah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan proses hukum terhadap Chen dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menolak anggapan bahwa ia ditahan secara sewenang-wenang.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri telah menetapkan Chen sebagai warga negaranya yang ditahan secara tidak sah sejak Maret 2026. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menjadikan pembebasan Chen sebagai salah satu prioritas diplomatik. Bahkan, menurut sang istri, Presiden Donald Trump disebut telah mengangkat kasus ini dalam pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping di Beijing pada Mei lalu. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait pembebasannya.
Artikel Terkait
Bos Sindikat Jual Bayi Divonis 7 Tahun, Hukuman yang Dinilai Belum Sebanding dengan Kejahatannya
2 days ago
Aktivis Pro-Palestina Diisolasi 23 Jam Sehari, Irlandia Desak Jerman Beri Penjelasan
3 days ago
Dana Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10 Miliar, Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditahan
3 days ago