CPJ Kecam Teror Kepala Ayam ke Badan Media Usai Liputan Dokumenter Pesta Babi
Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) mengecam serangkaian intimidasi yang dialami media lokal Floresa setelah mereka memberitakan Pesta Babi, sebuah film dokumenter investigatif mengenai deforestasi dan ekspansi agribisnis di Papua.

Sumber: YouTube
Pada 5 Juni 2026, seorang jurnalis Floresa menemukan tiga kepala ayam busuk yang diletakkan di depan kantor redaksi mereka di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pada hari yang sama, sebuah kedai kopi yang dikelola oleh Floresa di sebelah kantor redaksi juga menjadi sasaran pelemparan telur. Bulan sebelumnya, pemimpin redaksi Floresa menerima pesan ancaman.
Menurut CPJ, bentuk intimidasi ini mengingatkan pada kasus yang menimpa media Tempo pada 2025, ketika sebuah kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala dikirim kepada jurnalis yang meliput isu revisi Undang-Undang TNI.
Direktur Regional Asia-Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, menyebut ancaman terhadap Floresa sebagai pengingat bahwa jurnalis Indonesia masih menghadapi intimidasi ketika melaporkan isu-isu sensitif.
"Ancaman terhadap Floresa merupakan pengingat yang menakutkan mengenai intimidasi yang secara rutin dihadapi jurnalis Indonesia,"
Editor Floresa, Anno Susabun, mengatakan bahwa ancaman tersebut kemungkinan berkaitan dengan pemberitaan mereka mengenai dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Film dokumenter tersebut mengangkat kisah masyarakat adat Papua yang menolak dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek pertanian skala besar yang didukung negara, terutama di wilayah Merauke. Dokumenter ini menyoroti bagaimana pembukaan lahan dalam skala masif mengubah kehidupan masyarakat adat seperti Marind, Yei, Awyu, dan Muyu.
Film tersebut telah ditonton lebih dari 13 juta kali di YouTube dan memicu kontroversi luas di Indonesia. Sejak diputar secara publik, berbagai pemutaran film dilaporkan dibubarkan oleh aparat keamanan. Dari sekitar 800 lokasi pemutaran yang direncanakan atau telah berlangsung, sedikitnya 50 acara tonton bersama dibubarkan oleh pihak militer.
Laporan lain dari Human Rights Watch menyebut tekanan terhadap film tersebut bahkan lebih luas. Sejumlah pemutaran di kampus dan ruang publik dibatalkan setelah penyelenggara menerima ancaman. Aparat militer dan intelijen juga dilaporkan mengintervensi sejumlah pemutaran di berbagai daerah.
Hingga artikel CPJ diterbitkan, Kepolisian Nusa Tenggara Timur maupun Mabes Polri belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang diajukan organisasi tersebut.
CPJ mencatat sejumlah kasus serupa, termasuk serangan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi anti-revisi UU TNI pada 2025, penganiayaan terhadap wartawan yang melaporkan aktivitas industri pertambangan dan peleburan mineral, hingga kematian jurnalis Sempurna Pasaribu yang diduga berkaitan dengan laporan investigasinya mengenai praktik perjudian ilegal yang melibatkan oknum aparat.
Sementara itu, Human Rights Watch menilai pembubaran pemutaran Pesta Babi dan tekanan terhadap para aktivis yang terlibat dalam film tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membatasi diskusi publik mengenai proyek pangan dan perkebunan skala besar di Papua. Organisasi itu mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pembuat film, aktivis, maupun media yang memberitakan isu tersebut.