Jepang Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi Suara dari Penyalahgunaan AI
Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) membuat proses meniru suara seseorang kini semakin mudah. Hanya dengan beberapa detik rekaman, AI mampu menghasilkan suara yang terdengar sangat mirip dengan pemilik aslinya. Kondisi ini membuat pemerintah Jepang mulai bergerak menyiapkan perlindungan hukum agar suara seseorang tidak bisa digunakan sembarangan.

Sumber: THE YOMIURI SHIMBUN
Pemerintah Jepang saat ini sedang menyusun langkah-langkah untuk melindungi hak atas suara seseorang dari penyalahgunaan teknologi AI, terutama teknologi voice cloning atau kloning suara. Langkah ini menjadi bagian dari pembahasan yang dilakukan oleh panel ahli di bawah Badan Urusan Kebudayaan Jepang.
Selama ini, hukum hak cipta Jepang memang sudah cukup longgar dalam mengizinkan penggunaan materi berhak cipta untuk melatih model AI. Namun, perlindungan terhadap identitas seseorang, termasuk suara, masih dianggap belum cukup jelas ketika AI dapat menirunya dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi.
Menurut pembahasan yang sedang berlangsung, pemerintah mempertimbangkan aturan yang akan melindungi suara sebagai bagian dari identitas pribadi. Artinya, jika suara seseorang digunakan AI tanpa izin hingga menimbulkan kesan seolah-olah orang tersebut benar-benar mengucapkan sesuatu, maka tindakan tersebut bisa memiliki konsekuensi hukum.
Isu ini menjadi semakin penting karena teknologi AI generatif berkembang sangat cepat. Kini, siapa saja dapat membuat rekaman suara palsu menggunakan berbagai layanan AI yang tersedia secara online. Teknologi tersebut sebenarnya memiliki banyak manfaat, seperti membantu proses dubbing film, membuat audiobook hingga mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Namun di sisi lain, teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan, menyebarkan informasi palsu atau mencemarkan nama baik seseorang.
Bukan hanya tokoh publik yang beresiko menjadi korban. Masyarakat umum pun bisa mengalami penyalahgunaan suara. Misalnya, pelaku kejahatan dapat membuat suara palsu yang menyerupai anggota keluarga untuk meminta uang atau menyamar sebagai seseorang dalam panggilan telepon. Kasus-kasus seperti ini mulai meningkat di berbagai negara seiring semakin mudahnya akses terhadap teknologi AI.
Perdebatan mengenai hak atas suara sebenarnya juga sedang terjadi di banyak negara. Para ahli hukum menilai bahwa suara adalah bagian dari identitas seseorang yang seharusnya memperoleh perlindungan selayaknya nama, wajah, atau citra diri. Beberapa negara mulai mengkaji regulasi baru karena hukum yang ada saat ini, sebelum teknologi AI mampu meniru suara manusia dengan sangat realistis.
Jika nantinya aturan tersebut disahkan, Jepang berpotensi menjadi salah satu negara yang memiliki perlindungan hukum lebih jelas terhadap penyalahgunaan suara oleh AI. Langkah ini diperkirakan juga dapat menjadi acuan bagi negara lain yang tengah menghadapi tantangan serupa dalam mengatur perkembangan teknologi kecerdasan buatan.