Memuat tanggal...
Logo
Kibarkan Bendera Palestina di Konser, Massive Attack Kena Larangan Masuk Singapura
Lifestyle 01 August 2026, 21:14 WIB Shaddam Putra

Kibarkan Bendera Palestina di Konser, Massive Attack Kena Larangan Masuk Singapura

Grup musik trip-hop asal Inggris, Massive Attack, dipastikan tidak akan bisa kembali menggelar konser di Singapura setelah aksi dua personilnya yang membentangkan bendera Palestina di atas panggung berujung pada sanksi dari pemerintah setempat. Keputusan tersebut menjadi babak terbaru dari perdebatan panjang mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan aturan hukum di ruang publik.

Sumber: Reddit

Insiden itu terjadi saat konser Massive Attack di Singapura. Dalam video yang beredar di media sosial, dua anggota band terlihat mengibarkan bendera Palestina, sementara salah satu dari mereka meneriakkan slogan ‘Free Palestine’. Aksi tersebut disambut sorakan meriah dari penonton, tetapi tidak mendapat respons serupa dari aparat setempat.

Kepolisian Singapura kemudian melakukan penyelidikan bersama jaksa negara. Hasilnya, kedua personel yang terlibat diberikan peringatan keras dan dilarang memasuki Singapura di masa mendatang. Otoritas juga menyatakan bahwa setiap permohonan konser Massive Attack berikutnya tidak akan disetujui selama larangan tersebut masih berlaku.

Alasan utamanya bukan semata-mata karena pesan politik yang disampaikan, melainkan karena hukum Singapura melarang penggunaan atau penampilan bendera, lambang, maupun simbol negara asing di ruang publik tanpa izin resmi. Menurut polisi, penyelenggara konser sebelumnya telah diberitahu mengenai syarat-syarat izin acara, termasuk larangan tersebut.

Pemerintah Singapura juga menegaskan bahwa negara itu berupaya menjaga agar konflik politik luar negeri tidak dibawa ke dalam ruang publik domestik. Menurut kepolisian, membawa isu-isu politik asing ke Singapura berpotensi mengganggu keharmonisan sosial dan ketertiban umum yang selama ini menjadi salah satu prinsip utama negara tersebut.

Selain kepolisian, regulator media Singapura juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan izin konser oleh penyelenggara acara. Hasil penyelidikan itu dapat menentukan apakah akan ada sanksi tambahan di luar larangan terhadap anggota band.

Massive Attack sendiri bukan nama baru dalam aktivisme politik. Band yang dikenal lewat lagu-lagu seperti Teardrop dan Unfinished Sympathy selama bertahun-tahun vokal mengkritik operasi militer Israel di Gaza dan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak band belum memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan pemerintah Singapura.

Bagikan Artikel: