Memuat tanggal...
Logo
Mahasiswa Makin Rentan Terjerat Pinjol, Pakar Ungkap Pentingnya Literasi Keuangan
Lifestyle 11 July 2026, 17:15 WIB Shaddam Putra

Mahasiswa Makin Rentan Terjerat Pinjol, Pakar Ungkap Pentingnya Literasi Keuangan

Pinjaman online (pinjol) sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia, namun di saat bersamaan menjadi sesuatu yang marak digunakan banyak orang. Tak terkecuali kalangan mahasiswa, yang kondisi keuangannya sering kali terbatas oleh uang saku dari orang tua. Kondisi tersebut membuat sebagian mahasiswa lebih terbuka menggunakan layanan pinjaman online agar dapat memenuhi kebutuhan atau keinginan secara cepat, tanpa benar-benar memahami konsekuensi jangka panjang yang dapat muncul.

Kekhawatiran inilah yang mendorong diselenggarakannya Talkshow Edukasi Keuangan "Money Moves: Smart Today, Secure Tomorrow" pada Jumat (10/7/2026) di Terraz Tree Hotel, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Acara yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Indonesia (HMI Korkom UI) ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang selama ini berkecimpung dalam penanganan persoalan pinjaman online hingga literasi keuangan.

Hadir dalam diskusi tersebut adalah Ade Firman, Analis Senior Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK); Wasji Heryadi, content creator edukasi ekonomi dan keuangan; Ahmad Maulana atau Bang Ujay, pegiat sosial yang mendampingi korban pinjaman online dan judi online; serta Dandy Kusuma, Chairman of Literation & Inclusion Function AML-CFT. Keempatnya berdiskusi bersama puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengenai ancaman yang semakin dekat dengan generasi muda.

Dok. Mative Media

Diskusi menyoroti rendahnya literasi keuangan sebagai salah satu akar persoalan maraknya penipuan finansial, pinjaman online ilegal hingga judi online. Menurut Ade Firman, literasi keuangan adalah kemampuan seseorang mengenal memahami risiko, hak, dan tanggung jawab ketika menggunakan layanan tersebut berbagai layanan keuangan seperti perbankan, e-commerce dan pinjaman online. Beliau memaparkan bahwa tingkat literasi keuangan tidak selaras dengan jumlah pengguna layanan keuangan di Indonesia, yang berujung pada permasalahan-permasalahan finansial yang terjadi.

Mengambil contoh pada pinjaman online, Ade menyebut bahwa banyak masyarakat memanfaatkan pinjaman online untuk kebutuhan yang kurang tepat. Pinjaman yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek justru dipakai membiayai kebutuhan konsumtif jangka panjang, seperti membeli gawai baru atau bahkan membiayai aktivitas judi online. Ketika kemampuan membayar tidak sejalan dengan besarnya kewajiban, utang terus bertambah dan menjadi semakin sulit diselesaikan.

Mahasiswa dan generasi Z dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terhadap persoalan tersebut. Selain keterbatasan pendapatan, tekanan sosial seperti Fear of Missing Out (FOMO) juga kerap mendorong mereka mengambil keputusan finansial yang impulsif. Keinginan untuk mengikuti tren gaya hidup, memiliki barang terbaru atau sekadar tidak ingin tertinggal dari lingkungan sekitar seringkali mengalahkan pertimbangan mengenai kemampuan finansial.

Kerentanan tersebut semakin besar ketika tekanan finansial bertemu dengan maraknya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui ponsel masing-masing. Tidak sedikit anak muda yang awalnya hanya mencoba karena rasa penasaran atau ajakan teman, lalu perlahan terjebak dalam siklus kecanduan. Ketika uang pribadi habis, pinjaman online sering dianggap sebagai jalan keluar tercepat untuk terus bermain atau menutup kerugian sebelumnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, keputusan tersebut justru menciptakan lingkaran utang yang semakin sulit diputus, bahkan menyeret keluarga untuk ikut menanggung konsekuensinya.

Gambaran nyata mengenai dampak buruk pinjaman online dan judi online disampaikan oleh Ahmad Maulana atau Bang Ujay melalui salah satu pengalaman pendampingannya. Ia menceritakan kisah seorang ibu yang terpaksa menjual sebidang tanah miliknya demi melunasi utang anaknya yang kecanduan judi online. Pengorbanan tersebut sempat membuat keluarga berharap persoalan telah selesai. Namun dua tahun kemudian, sang anak kembali terjerat utang akibat kebiasaan yang sama. Nilainya bahkan membengkak hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sang ibu yang merasa sudah kehilangan hampir seluruh asetnya mulai putus asa karena tidak lagi mengetahui cara menyelamatkan anaknya dari lingkaran tersebut.

Audience dari Mahasiswa UI & PNJ, (Dok. Mative Media)

Menurut Bang Ujay, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa persoalan pinjaman online dan judi online tidak pernah berhenti pada aspek ekonomi semata. Korban sering kali mengalami tekanan psikologis yang berat, sementara keluarga ikut menanggung beban emosional maupun finansial. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan  serta dukungan dari lingkungan agar korban tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama. Melalui proses pendampingan yang dilakukan, keluarga tersebut perlahan mampu bangkit dan kembali menata kehidupannya.

Diskusi ini disambut positif dan antusias oleh mahasiswa-mahasiswi yang ikut serta. Banyak yang melayangkan pertanyaan mengenai pencegahan FOMO di masyarakat, dukungan psikologis dari pihak berwenang terhadap korban pinjol dan judol, serta antisipasi naiknya penggunaan layanan pinjol di tengah-tengah kondisi ekonomi yang buruk. Mahasiswa yang hadir mengaku bahwa diskusi ini mempertajam literasi keuangan mereka dan membuat mereka semakin waspada terhadap ancaman-ancaman finansial seperti pinjol ilegal.

Bagikan Artikel: