Memuat tanggal...
Logo
Negara Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Utang Proyek Kini di Tangan Kementerian Keuangan
News 06 August 2026, 14:27 WIB Shaddam Putra

Negara Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Utang Proyek Kini di Tangan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan dilaporkan akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham Indonesia di proyek kereta cepat Whoosh sekaligus memimpin restrukturisasi utang proyek yang nilainya mencapai sekitar US$7,3 miliar atau lebih dari Rp118 triliun. Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan proyek infrastruktur paling ambisius di Indonesia.

Sumber: Najma Ramadhanya/kumparan

Selama ini, porsi kepemilikan Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berada di tangan konsorsium BUMN. Struktur tersebut membuat sejumlah perusahaan negara harus menanggung beban finansial yang tidak sejalan dengan bisnis utama mereka. Karena itulah pemerintah memutuskan Kementerian Keuangan menjadi pemegang saham atas porsi Indonesia. Operasional kereta cepat tetap dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), sementara pengelolaan utang dan struktur pendanaannya dipusatkan di pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut telah diputuskan dan tinggal menyelesaikan proses administrasi. Pemerintah juga menyiapkan skema restrukturisasi agar beban utang tidak lagi menghantui neraca perusahaan-perusahaan BUMN.

Dialihkan Kemenkeu, Kemenkeu dikelola saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada IIF, dan lain-lain.

Langkah ini juga merupakan respons terhadap keberatan Danantara yang sebelumnya menilai beban utang Whoosh terlalu besar untuk terus ditanggung dalam struktur holding BUMN. Dengan memindahkannya ke Kementerian Keuangan, pemerintah berharap perusahaan seperti Wijaya Karya maupun Bukit Asam bisa kembali fokus pada bisnis intinya tanpa terus dibayangi proyek kereta cepat.

Namun, perpindahan beban tersebut tidak otomatis menghilangkan persoalan. Utang Whoosh memang berpindah pengelolaan, tetapi pada akhirnya tetap berada di bawah tanggung jawab negara. Restrukturisasi memang bisa memperbaiki laporan keuangan BUMN, tetapi secara substansi kewajiban finansialnya tidak benar-benar hilang. Risiko itu hanya berpindah ke institusi yang memiliki kapasitas fiskal lebih besar.

Pemerintah sendiri menegaskan restrukturisasi ini tidak serta-merta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, ketika Kementerian Keuangan mengambil alih pengelolaan saham dan utang, ruang fiskal negara tetap akan menjadi perhatian publik jika di masa depan proyek ini belum mampu menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi dinilai penting agar proyek dapat terus beroperasi tanpa mengganggu stabilitas keuangan BUMN sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur nasional.

Bagikan Artikel: