Memuat tanggal...
Logo
Rute Kereta Api Trans Sumatera Segera Dibangun, Pemerintah Tak Akan Gunakan APBN
News 05 June 2026, 20:52 WIB Shaddam Putra

Rute Kereta Api Trans Sumatera Segera Dibangun, Pemerintah Tak Akan Gunakan APBN

Sesuai dengan upaya memperkuat konektivitas antar daerah Pulau Sumatera, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memulai persiapan untuk membangun jaringan kereta api Trans Railway Sumatera. Jaringan ini akan menghubungkan Banda Aceh sampai Bandar Lampung, dengan jarak sepanjang 1.700 kilometer.

Sumber: ANTARA/Harianto

Menurut Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, proyek ini akan memakan dana sekitar Rp350 triliun. Kebutuhan biaya untuk pembangunan rel jalur tunggal dipercaya sebesar Rp20 miliar per kilometer.

Kalau totalnya itu (pembangunan jaringan rel) Sumatera, itu bisa sekitar USD 20 sampai dengan USD 25 miliar atau sekitar Rp 350 triliun dari ujung ke ujung.

Investasi tersebut tidak akan berasal dari APBN, menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dilansir Antara, Dudy menjelaskan bahwa pemerintah akan mencari skema pembayaran yang lain untuk membantu proses pembangunan rute tersebut.

Kita tentu harus berinovasi ya, kita tidak tidak hanya menggantungkan dari anggaran pemerintah saja. Tapi kita harus berinovasi supaya kita bisa mendapatkan pendanaan di luar APBN.

Mengacu pada hal tersebut, pemerintah akan membuka kesempatan terhadap pihak-pihak swasta untuk mendukung realisasi proyek tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan Badan Pengelola Danantara sebagai sumber pembiayaan.

Proyek pembangunan rute Trans Sumatera ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat konektivitas antar daerah di Pulau Sumatera. Kehadiran rute ini akan mendukung angkutan logistik yang lebih efisien, yang nantinya akan menunjang perekonomian negara.

Ini kita akan matangkan. Kemudian kita akan segera tindak lanjuti sebagai bagian dari harapan maupun keinginan Presiden untuk mengembangkan transportasi kereta api yang lebih efisien khususnya di luar Jawa.

Sumber: ANTARA, Kumparan

Bagikan Artikel: