WHO: Dunia Berisiko Hadapi 35 Juta Kasus Kanker per Tahun pada 2050
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa dunia sedang menghadapi krisis kanker yang semakin besar. Dalam Global Status Report on Cancer 2026 yang disusun bersama International Agency for Research on Cancer (IARC), WHO memperkirakan jumlah kasus kanker baru secara global akan meningkat dari sekitar 20,6 juta kasus per tahun menjadi hampir 35 juta kasus pada 2050 apabila tidak ada langkah yang lebih cepat dan lebih merata dalam pencegahan, diagnosis, pengobatan serta layanan pendamping bagi pasien.

Sumber: Getty
Laporan tersebut menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan lagi sekadar menemukan terapi baru. Kemajuan teknologi medis memang terus menghasilkan pengobatan yang semakin efektif, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh dunia.
WHO menyebut ketimpangan pelayanan terhadap kanker semakin melebar. Negara-negara berpenghasilan tinggi menikmati tingkat keberhasilan pengobatan yang jauh lebih baik dibandingkan negara berpendapatan rendah dan menengah.
Sebagai contoh, sekitar 85% pasien kanker payudara maupun kanker anak di negara kaya mampu bertahan hidup sedikitnya lima tahun setelah diagnosis. Di negara yang lebih miskin, angka tersebut turun hingga di bawah 30%.
Perbedaan itu bukan hanya disebabkan oleh kualitas rumah sakit, tetapi juga akses terhadap obat, fasilitas radioterapi, hingga pemeriksaan dini. WHO mencatat bahwa di negara berpendapatan rendah dan menengah bawah, hanya sekitar 9% hingga 54% obat kanker prioritas yang tersedia. Sebaliknya, negara berpenghasilan tinggi memiliki ketersediaan antara 68% hingga 94%. Bahkan masih ada 23 negara di dunia yang belum memiliki fasilitas radioterapi sama sekali. Akibatnya, banyak pasien datang dalam kondisi kanker sudah memasuki stadium lanjut sehingga peluang kesembuhannya jauh lebih kecil.
Selain tantangan medis, laporan WHO juga menyoroti beban ekonomi yang harus ditanggung pasien dan keluarganya. Sekitar dua pertiga negara belum memasukkan layanan kanker secara menyeluruh ke dalam cakupan jaminan kesehatan universal. Di sejumlah negara, biaya pengobatan yang tinggi membuat hingga 90% pasien terpaksa menghentikan terapi sebelum selesai.
Survei global terhadap pasien dan keluarga juga menemukan bahwa kanker tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga memicu tekanan psikologis, kehilangan pendapatan, hingga membebani anggota keluarga yang menjadi pendamping pasien.
Abigail Simon-Hart, penyintas kanker payudara sekaligus advokat pasien asal Nigeria, mengatakan dirinya menyaksikan banyak keluarga harus memilih antara membayar biaya pengobatan atau tetap menyekolahkan anak-anak mereka. Ia juga mengungkap bahwa stigma terhadap kanker masih menjadi masalah serius di beberapa negara, bahkan membuat sebagian perempuan memilih tidak menjalani operasi penyelamatan nyawa karena takut kehilangan payudara.
WHO memperkirakan satu dari lima orang di dunia akan mengalami kanker sepanjang hidupnya. Bahkan sekitar 92% populasi akan terdampak secara langsung maupun tidak langsung, baik sebagai pasien maupun anggota keluarga yang merawat penderita kanker. Saat ini kanker tetap menjadi penyebab kematian terbesar kedua di dunia setelah penyakit kardiovaskular, dengan sekitar 10 juta kematian setiap tahunnya.
Meski prospeknya mengkhawatirkan, WHO menekankan bahwa peningkatan kasus kanker bukan berarti tidak dapat dicegah. Laporan tersebut menyebut sekitar empat dari sepuluh kasus kanker berkaitan dengan faktor risiko yang sebenarnya sudah diketahui dan dapat dikurangi. Faktor-faktor tersebut meliputi konsumsi tembakau, infeksi tertentu, konsumsi alkohol serta kelebihan berat badan atau obesitas.
WHO juga mencatat adanya sejumlah perkembangan positif. Penggunaan tembakau terus menurun di banyak negara, semakin banyak pemerintah memiliki rencana nasional pengendalian kanker, dan dunia dinilai memiliki peluang nyata untuk mengeliminasi kanker serviks melalui vaksinasi HPV, skrining dan pengobatan yang lebih luas.
Menurut WHO, respons global terhadap kanker perlu bergeser dari sekadar berfokus pada teknologi pengobatan menjadi pendekatan yang benar-benar berpusat pada pasien. Artinya, pemerintah didorong untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pencegahan, deteksi dini, diagnosis yang cepat, pengobatan yang terjangkau, layanan paliatif hingga dukungan psikologis dan sosial.
WHO menilai tanpa perubahan tersebut, jumlah kasus kanker akan terus meningkat seiring bertambahnya populasi dunia dan meningkatnya usia harapan hidup, sementara jutaan pasien di negara berkembang akan tetap menghadapi peluang hidup yang jauh lebih rendah dibandingkan mereka yang tinggal di negara kaya.