Pilot Malaysia Positif Narkoba, Diduga Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
Seorang pilot asal Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika, termasuk lebih dari 70.000 butir ekstasi. Ia disebut dijanjikan upah puluhan ribu ringgit dan kini menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan hukum narkotika Indonesia.