Usai Prabowo Menyuruh Yang Tidak Puas Untuk Cari Negara Lain, Lepas Status WNI Kini Harus Bayar Rp5 Juta
Pemerintah resmi menetapkan tarif Rp5 juta bagi warga yang mengajukan pelepasan status WNI melalui PP Nomor 30 Tahun 2026. Kebijakan ini menuai perhatian karena muncul tak lama setelah Presiden Prabowo menyatakan bahwa masyarakat yang merasa Indonesia suram dipersilakan mencari negara lain, memunculkan ironi antara narasi politik dan kebijakan administrasi.